Customs Clearance & Trucking Kontainer Ekspor-Impor: Kenapa Sebaiknya Satu Penyedia

Ventya Gema Kustriarty · Chief Operating Officer Logisly ·

Customs clearance adalah proses pengurusan dokumen dan kewajiban kepabeanan agar barang impor bisa dikeluarkan dari pelabuhan, atau barang ekspor bisa dimuat ke kapal. Proses ini biasanya ditangani oleh PPJK (Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan). Setelah dokumen selesai, kontainer harus segera diangkut dengan trailer. Di titik inilah banyak pengiriman tersendat.

Skenario yang sering terjadi: dokumen impor baru selesai sore hari, tapi trailer dari vendor lain baru tersedia besok lusa. Kontainer pun menunggu di pelabuhan, dan biaya penumpukan mulai berjalan.

Alur umum impor dari pelabuhan ke gudang

  1. Kapal tiba dan kontainer dibongkar di terminal.
  2. Dokumen impor disiapkan dan diajukan, termasuk PIB (Pemberitahuan Impor Barang).
  3. Proses pemeriksaan dan persetujuan kepabeanan.
  4. Kontainer dikeluarkan dari terminal.
  5. Trailer mengangkut kontainer ke gudang atau pabrik.
  6. Kontainer kosong dikembalikan ke depo.

Untuk ekspor, alurnya kurang lebih terbalik: kontainer dimuat di lokasi Anda, diangkut ke pelabuhan, dan dokumen PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) diproses sebelum barang dimuat ke kapal.

Kenapa kepabeanan dan trucking sebaiknya disatukan?

Jika terpisah Jika satu penyedia
Jeda antara dokumen selesai dan trailer datang Trailer dijadwalkan mengikuti progres dokumen
Dua pihak, dua jalur komunikasi Satu tim dan satu titik kontak
Saling lempar tanggung jawab saat terlambat Tanggung jawab jelas
Informasi status tercecer Status dokumen dan kontainer terpantau bersama

Apa yang perlu dicek dari penyedia?

  • Izin PPJK dan tenaga ahli kepabeanan bersertifikat.
  • Keanggotaan asosiasi seperti ALFI/ILFA.
  • Pengalaman menangani dokumen PIB, PEB, dan layanan pelabuhan.
  • Kapasitas trailer harian untuk kontainer 20 ft dan 40 ft.
  • Sistem pemantauan order kontainer.

Kepabeanan dan trucking kontainer bersama Logisly

  • Memiliki izin PPJK dan mempekerjakan ahli PPJK bersertifikat.
  • Anggota ALFI/ILFA.
  • Berpengalaman menangani PIB, PEB, layanan pelabuhan, dan order trucking kontainer ekspor-impor.
  • Lebih dari 3.000 order kontainer ekspor dan impor telah ditangani.
  • Kapasitas lebih dari 60 trailer per hari untuk kontainer 20 ft dan 40 ft.
  • Teknologi khusus untuk memproses dan memantau order trucking kontainer ekspor-impor.

Dengan kepabeanan dan trucking dalam satu penyedia, kontainer Anda bisa bergerak begitu dokumennya siap.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apa itu PPJK?

PPJK adalah badan usaha yang memiliki izin untuk mengurus pemenuhan kewajiban kepabeanan atas nama pemilik barang.

Apa bedanya PIB dan PEB?

PIB adalah pemberitahuan pabean untuk barang impor, sedangkan PEB untuk barang ekspor.

Apakah saya butuh dua vendor untuk kepabeanan dan trucking dari Tanjung Priok?

Tidak harus. Logisly menangani keduanya dalam satu layanan.

Rutin mengimpor atau mengekspor kontainer? Diskusikan alur kepabeanan dan trucking Anda dengan tim Logisly di Logisly.com.

Ventya Gema Kustriarty

Ventya Gema Kustriarty

Chief Operating Officer Logisly

Berpengalaman 20+ tahun di industri logistik dan startup, berfokus pada efisiensi operasional dan pertumbuhan bisnis.